Selasa, 16 September 2014

Kodim 0804 Magetan, melaksanakan kegiatan penyuluhan pemberantasan narkoba

 Magetan, Rabu 17 September 2014, Sekitar 250 personel dalam jajaran Kodim 0804/Magetan Rabu (17/9) pagi, mengikuti kegiatan sosialisasi atas instruksi Komandan Korem (Danrem) 081/Dsj, Kolonel Czi M Reza Utama. Dalam intruksi tersebut Kodim 0804/Magetan mengadakan penyuluhan pemberantasan anti narkoba yang diikuti seluruh personel jajaran Kodim 0804 Magetan, para anggota Babinsa Kodim 0804 Magetan kembali dibekali penyuluhan akan bahaya narkoba dan pembinaan mental.

Dalam penyampaiannya saat membuka kegiatan tersebut, Kepala Staf Kodim 0804 Magetan menegaskan, kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyegarkan kembali jiwa ksatria TNI agar terhindar dari perbuatan yang melanggar kode etik dan hukum.
“Kegiatan dilakukan lebih intens terpusat di Kodim 0804/Magetan Kepala staf kodim Mayor Inf Hery SW menegaskan, penyuluhan narkoba dan pembinaan mental jelas dimaksudkan agar seluruh jajaran TNI terhindar dari perbuatan pidana. Salah satunya yang terus mengancam yakni penyalahgunaan narkoba. Sementara dengan penyuluan yang diberikan, baik itu secara tanggung jawab dan mental, TNI harus ikut mencegah dan memberantas semua tindakan yang melanggar hukum.

“Saya harap setelah dicas kembali pengetahuannya tentang narkoba, TNI khususnya jajaran Kodim dapat lebih tajam dalam ikut berperan memberantas peredaran narkoba yang telah merusak generasi bangsa. Pembinaan mental yang terus kita berikan agar semuanya dapat terhindar dari hal-hal yang tidak baik,” jelas Kasdim.
Pasi Intel Kodim Lettu Inf Priyono mempertegas kembali kepada jajaran Kodim 0804 Magetan, bila terlibat dalam kasus hukum, maka mereka wajib mendapatkan hukuman yang lebih berat dari masyarakat biasa.
“Kenapa begitu? Saya yakin pelajaran pertama untuk menjadi seorang aparat TNI atau Polri, pasti pengetahuan tentang peraturan yang benar. Bila ada TNI yang terlibat narkoba, hukumannya harus lebih berat,” ujar Pasi Intel.
Pasi Intel Lettu Inf priyono menambahkan, peran TNI dalam pemberantasan narkoba sangat besar. Setidaknya TNI dapat menjadi pencegah penyalahgunaan narkoba dan pembina terhadap orang yang sudah kecanduan. Seperti apa bentuk pembinaan tersebut? Dapat dilakukan dengan melibatkan langsung masyarakat dalam kegiatan TNI. Seperti kegiatan TMMD yang dinilai sangat positif untuk berbagi pengetahuan akan bahaya narkoba.
“Pasi Intel sebagai pelaksana penyuluhan pemberantasan Narkoba sangat berharap peran Babinsa dalam memberantas narkoba,” demikian papar pasi intel. (Serda M tasir dim 0804)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar