Selasa, 23 Mei 2017

PEMBINAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DIWIL MAOSPATI KAB MAGETAN.



PEMBINAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT DIWIL MAOSPATI KAB MAGETAN.


pada hari Rabu tgl 24 Mei 2017 pkl 09.20 wib s/d 11.15 Wib druang pertemuan Rapat, Kec Maospati Kab Magetan telah dlaksanakan kegiatan Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dtingkat Kecamatan.Dengan Nara Sumber Panit Reskrim Danar S. S.H. yang dikuti sekira 60.org.

Hadir dlam giat tsb:  Camat Maospati bp Andri Rahman Hakim A.p.M.Si.  Danramil 0804/06 dwkili oleh Bati Wanwil Pelda Maryadi.  Kapolsek Maospati diwkili oleh Panit Reskrim. Iptu Danar S .SH.   SekCam Maospati Bpk Drs Budi Parminto Utomo MM.  Kasi Trantib Kec Maospati Bpk M. Zainal Arifin S.E.  Kakel dan Kades sekec Maospati.  Perwakilan 2orang Perangkat Tiap Kel dan Desa Sekec Maospati.

Adapun giat yg dlaksanakan sbb: Pkl 09.20 wib Pembukaan. Diawali sambutan oleh Sekretaris Camat Maospati  Bpk Drs Parminto Budi Utomo MM. yg intinya salam hormat kepada seluruh undangan yg telah menghadiri Undangan kami dalam rangka Pembinaan ketertiban dan ketentraman Masyarakat yg akan sampaikan oleh Kapolsek Maospati.  Mari sma sama kita dengarkan agar kita semua paham tentang peran dan fungsi kita sebagai pengayom dan pengemong masyarakat.

Pkl 09.35 Wib. Acara inti penyampean materi Giat PEMBINAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT Oleh Panit Reskrim Iptu Danar S.  : Seksi Ketentraman dan Ketertiban dipimpin oleh Kepala Seksi yang dalam pelaksanaan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat melalui Sekretaris.  Seksi Ketenteraman dan Ketertiban melaksanakan tugas pokok penyelenggaraan sebagian urusan otonomi daerah bidang ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat di tingkat Kecamatan.

Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, Seksi Ketenteraman dan Ketertiban mempunyai fungsi :  Pengumpulan dan pengolahan data dalam rangka perencanaan program dan kegiatan ketenteraman dan ketertiban serta perlindungan masyarakat di tingkat Kecamatan.  Pelaksanaan koordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Tentara Nasional Indonesia mengenai program dan kegiatan penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan.  Pelaksanaan koordinasi dengan pemuka agama yang berada di wilayah kerja kecamatan untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan.   Pelaksanaan koordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan. Fasilitasi penerapan dan penegakan peraturan perundang undangan. Fasilitasi upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum, pelaksanaan pembinaan ketenteraman dan ketertiban Kecamatan dan Kelurahan. Pengkoordinasian penyelenggaraan perlindungan masyarakat
Fasilitasi upaya penyelenggaraan perlindungan masyarakat di wilayah Kecamatan.  Pelaksanaan pembinaan dan pemberdayaan SATLINMAS Kecamatan dan Kelurahan pencegahan dan bantuan penanggulangan bencana.  Pelaksanaan pemberian rekomendasi ijin keramaian.  Pelaksanaan pemberian rekomendasi atas usaha informal dan/atau pedagang kaki lima. Pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Camat sesuai tugas dan fungsinya.

Kepala Satuan Unit Pelaksana Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan dan Kepala Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (SATGASLINMAS) Kecamatan secara ex-officio dijabat oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban. Kepala Satuan Unit sebagaimana dimaksud, secara teknis administratif bertanggung jawab kepada Camat dan secara teknis operasional bertanggung jawab kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. Kepala Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (SATGASLINMAS) sebagaimana dimaksud, bertanggung jawab kepada Camat selaku Kepala Satlinmas Kecamatan.  Pkl 10.50 Wib Penyampean dr camat Maospati Bpk Andri Rahman Hakim A.p M.Si. Kegiatan Pembinaan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat yg kita lakukan kali ini Tujuanya adalah utk bisa kita memberi arahan kepada warga masyarakat kita agar jangan terlalu Arogan dalam setiap kegiatan yg mengumpulkan klompok lebih dr satu atau dua orang. Karena kita dsmping sebagai pengayom juga pelindung masyarakat apabila warga kita yg memerlukan bantuan dr kita sebagai bpak tetap kita bantu, agar jangan kwalahan dalam menyikapi, maka kita berikan pemahaman tentang bagaimana bisa menjaga ketertiban dan ketentraman dalam bermasyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar