Magetan. Tepat hari ini tanggal
01 November adalah merupakan HUT POM AU, Diusianya yang ke 73 tahun, berbagai
pelibatan Polisi Militer Angkatan Udara dalam menyukseskan pelaksanaan tugas
Angkatan Udara telah banyak memberikan andil besar sesuai dengan peran dan
tugasnya selaku aparat penegak hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara,
Dalam rangka memperingati HUT POM
AU yang Ke 73 tahun 2019 tersebut dilaksanakan upacara yang dilaksanakan di
lapangan Sat Pom AU Lanud Iswahyudi, hadir dalam kegiatan tersebut Danlanud
Iswahyudi Marsma TNI Widyargo Ikoputro hadir sekaligus sebagai Inspektur
upacara, bertindak sebagai Komandan upacara Mayor POM Heri Wasto dan sebagai
Perwira Upacara Letda POM Deri.
Kegiatan upara peringatan
tersebut dihadiri oleh seluruh elemen jabatan di Lanud Iswahyudi, selain dari
kalangan lanud Iswahjudi juga nampak dihduri oleh Kapolres Magetan, Madiun
serta dari Kodim Magetan nampak diwakili oleh Kasdim Mayorr Inf Muji Wahono
dengan Komandan Koramil 0804/06 Kapten Inf Suryo Margono selain itu juga
dihadiri pejabat daerah dari Kabupaten Magetan dan Madiun, adapun undangan
sekitar 100 orang.
Dalam sambutan HUT POM AU yang
disampaikan Irup pada intinya bahwa pada
peringatan Hari jadi yang ke- 73 ini, semua personel di jajaran POMAU hendaknya
benar-benar dapat melakukan evaluasi dan introspeksi secara jujur atas kinerja
yang telah dilakukan selama ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian
di masa-masa yang akan datang. "Disamping beberapa keberhasilan yang telah
dicapai, tentunya masih ada sisi lain yang masih perlu dibenahi, diantaranya
kecepatan, objektifitas, kecermatan serta ketepatan sasaran, dalam menangani
setiap masalah dengan selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan
tetap menjunjung tinggi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas
Irup.
Disampaikan bahwa pelanggaran
yang masih dilakukan oleh prajurit di lingkungan Angkatan Udara, Polisi Militer
sebagai penegak hukum, hendaknya terus meningkatkan kegiatan operasinya dalam
penertiban dan penegakan disiplin, hukum dan tata tertib baik secara mandiri
maupun bekerjasama dengan aparat terkait secara terencana, intensif dan
berlanjut guna mengeliminir kuantitas dan kualitas pelanggaran yang dilakukan
prajurit.(R06)