Jumat, 01 November 2019

Komandan Koramil 0804/06 Maospati Hadiri Upacara HUT POM AU Ke 73 Di Lanud Iswahyudi


Magetan. Tepat hari ini tanggal 01 November adalah merupakan HUT POM AU, Diusianya yang ke 73 tahun, berbagai pelibatan Polisi Militer Angkatan Udara dalam menyukseskan pelaksanaan tugas Angkatan Udara telah banyak memberikan andil besar sesuai dengan peran dan tugasnya selaku aparat penegak hukum di lingkungan TNI Angkatan Udara,

Dalam rangka memperingati HUT POM AU yang Ke 73 tahun 2019 tersebut dilaksanakan upacara yang dilaksanakan di lapangan Sat Pom AU Lanud Iswahyudi, hadir dalam kegiatan tersebut Danlanud Iswahyudi Marsma TNI Widyargo Ikoputro hadir sekaligus sebagai Inspektur upacara, bertindak sebagai Komandan upacara Mayor POM Heri Wasto dan sebagai Perwira Upacara Letda POM Deri. 

Kegiatan upara peringatan tersebut dihadiri oleh seluruh elemen jabatan di Lanud Iswahyudi, selain dari kalangan lanud Iswahjudi juga nampak dihduri oleh Kapolres Magetan, Madiun serta dari Kodim Magetan nampak diwakili oleh Kasdim Mayorr Inf Muji Wahono dengan Komandan Koramil 0804/06 Kapten Inf Suryo Margono selain itu juga dihadiri pejabat daerah dari Kabupaten Magetan dan Madiun, adapun undangan sekitar 100 orang.

Dalam sambutan HUT POM AU yang disampaikan Irup pada intinya  bahwa pada peringatan Hari jadi yang ke- 73 ini, semua personel di jajaran POMAU hendaknya benar-benar dapat melakukan evaluasi dan introspeksi secara jujur atas kinerja yang telah dilakukan selama ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengabdian di masa-masa yang akan datang. "Disamping beberapa keberhasilan yang telah dicapai, tentunya masih ada sisi lain yang masih perlu dibenahi, diantaranya kecepatan, objektifitas, kecermatan serta ketepatan sasaran, dalam menangani setiap masalah dengan selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan tetap menjunjung tinggi ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Irup.

Disampaikan bahwa pelanggaran yang masih dilakukan oleh prajurit di lingkungan Angkatan Udara, Polisi Militer sebagai penegak hukum, hendaknya terus meningkatkan kegiatan operasinya dalam penertiban dan penegakan disiplin, hukum dan tata tertib baik secara mandiri maupun bekerjasama dengan aparat terkait secara terencana, intensif dan berlanjut guna mengeliminir kuantitas dan kualitas pelanggaran yang dilakukan prajurit.(R06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar