Magetan. Pemerintah Kecamatan Maospati, melalui Forum Koordinasi
Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) bersama seluruh Kepala Desa dan Kepala
Kelurahan melakukan Rapat Koordinasi
(Rakor) terkait ketertiban bulan Ramadhan berkaitan dengan Pandemi Covid 19
bertempat di Aula Kecamatan Maospati, Selasa (21/04/2020).
Nampak hadir dalam Rakor tersebut
Camat Maospati Drs Cun Ikhwan Hidayat, Komandan Koramil 0804/06 Maospati Kapten
Inf Suryo Margono, Kapolsek Maospati AKP Sujarwanto SH, Kepala KUA Maospati,
Kepala UPTD Puskesmas Maospati dr Edi S Minoto, Kepala UPTD Puskesmas Ngujung
dr Lyla dan seluruh Kepala Desa dan Kepala Kelurahan se wilayah Kecamatan
Maospati.
Dalam sambutannya Camat Maospati
Drs Cun Ikhwan Hidayat menyampaikan bahwa menjelang datangnya bulan suci
Ramadhan ini perlu adanya penertiban di masyarakat dengan adanya kondisi yang
seperti saat ini dalam Pandemi covid 19 yang mewabah di seluruh Indonesia dan
khususnya di wilayah kecamatan Maospati.
"Tujuan diadakan rapat adalah untuk mengimplementasikan dan
menindaklanjuti surat edaran dari pemerintah pusat terkait datangnya bulan
Ramadhan yang dihadapkan dengan pandemi Covid 19, bahwa harus melakukan langkah
langkah untuk menertibkan bulan aturan bulan Ramadhan ," jelas Camat.
Lebih lanjut Camat Maospati
menjelaskan upaya membangun ketertiban Ramadhan dihadapkan dengan pandemi Covid
19 diantaranya mensosialisasikan surat edaran tentang pelaksanaan sholat
tarawih diharapkan dilaksanakan dirumah masing masing, tidak melaksanakan
tadarus di masjid tapi bisa dilakukan dirumah, tidak ada buka bersama, kalaupun
dilaksanakan harus dijaga jarak dan wajib memakai masker dan dihimbau agar
selalu menjaga kebersihan, menghindari aksi swiping, adapun objek penertiban
diantaranya pedagang petasan, warung minuman beralkohol, penginapan, dan warung
makan yang beroperasi siang hari secara terang - terangan.(R06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar