Minggu, 13 Juni 2021

Koramil Tipe B 0804/06 Maospati Hadiri Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Ronowijayan


Magetan
- Bertempat di Balai desa Ronowijayan Plh Danramil 0804/06 Maospati yang diwakili Pelda Matsugan menghadiri Sosialisasi Pengisian Kekosongan Perangkat Desa, desa Ronowijayan kecamatan Maospati kabupaten Magetan Senin (14/06/2021)

 

Nampak hadir dalam pelaksanaan sosialisasi Camat Maospati diwakili Sekcam BPK Fisco,Kasi PMD kab Magetan BPK Eko Yuswanto,Kapolsek,PLH Danramil yg diwakili pelda matsugan,kades,BPD BPK Marimin,Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Desa Ronowijayan dan para peserta calon perangkat desa ( Sekdes ) Berjumlah 33 orang.

 

Kades Ronowijayan Bpk Narto menyampaikan bahwa kegiatan ini perlu segera di selenggarakan karena ada beberapa pejabat Perangkat Desa yang telah berakhir masa jabatannya. Selain itu masih àda jabatan Perangkat desa yang beberapa tahun ini masih kosong..” kepada masyarakat Desa Ronowijayan saya beri kesempatan yang sama untuk mendaftar menjadi perangkat desa, asalkan memenuhi kreteria yang telah ditetapkan oleh Panitia ujar Kades

 

Dalam sambutannya Sekcam Maospati BPK Fisko, menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa harus melalui proses terlebih dahulu. Jadi tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai dari ijin dari Bupati tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Dan proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa. Produk perangkat desa saat ini diharapkan benar-benar berkompeten agar dapat melaksanakan tugas-tugas perangkat yang semakin komplek dan modern. Semoga proses Pengisian Perangkat Desa Ronowijayan dapat berjalan dengan lancar sampai tahap pelantikan perangkat desa.pungkas Sekcam Maospati

 

Acara sosialisasi disampaikan Kasi PMD Kab Magetan Bpk Eko Yuswanto, Beliau penyampaikan tata cara Pengisian Perangkat desa, mulai pembentukan Panitia, tata tertib serta peroses tahapan-tahapan pengisian perangkat desa..”untuk aturan yang terbaru semua masyarakat wilayah Kecamatan Maospati diperbolehkan mendaftar sebagai Perangkat Desa Ronowijayan.Pungkas Serda Yahmin(R 06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar