Magetan, Rumah memiliki fungsi
yang sangat besar bagi individu dan keluarga tidak saja mencakup aspek fisik,
tetapi juga mental dan sosial. Untuk menunjang fungsi rumah sebagai tempat
tinggal yang baik maka harus dipenuhi syarat fisik yaitu aman sebagai tempat
berlindung, secara mental memenuhi rasa kenyamanan dan secara sosial dapat
menjaga privasi setiap anggota keluarga, menjadi media bagi pelaksanaan
bimbingan serta pendidikan keluarga. Dengan terpenuhinya salah satu kebutuhan
dasar berupa rumah yang layak huni, diharapkan tercapai ketahanan keluarga.
RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) atau
lebih dikenal dengan bedah rumah, sangat bermanfaat bagi
warga pra sejahtera di
kecamatan Maospati Kabupaten Magetan. Salah satu penerima program RTLH tahun
2018 adalah Saimin (70) warga Rt. 22 Rw. 05 Desa Gulun Kecamatan Maospati
Kabupaten Magetan. Untuk pelaksanaan RTLH Anggota Babinsa jajaran Koramil
0804/06 Maospati bahu membahu melaksanakan kerja bakti secara gotong royong
bersama warga sekitar untuk melakukan rehap rumah milik Saimin, sabtu
(14/04/2018).
Danramil 0804/06 Maospati Kapten
Inf Suryo Margono, mengatakan bahwa program rehap rumah tidak layak huni (RTLH)
tahun 2018 diwilayah Koramil 0804/06 Maospati mendapatkan alokasi 26 rumah.
"Secara keseluruhan pengerjaan ke 26
rumah selama 60 hari, tiap rumah dialokasikan 6 hari harus sudah selesai, Saat
ini kita sudah kerjakan 4 rumah diantaranya rumah Bapak Saimin dan sudah
mencapai 30 %. Penerima program RTLH, memprioritaskan bagi rumah yang memenuhi
syarat RTLH beralaskan tanah dan berdinding bambu ataupun dinding kayu,"
jelas Kapten Inf Suryo Margono.
Sementara itu Bapak Saimin yang
merupakan salah satu penerima mengucapkan banyak-banyak terima kasih telah
mendapatkan bantuan RTLH dari Kodim 0804/Magetan.
"Kami mengucapkan terima
kasih banyak kepada bapak-bapak Koramil karena sudah memberi bantuan baik materi
maupun tenaga dan bantuan ini sangat membantu sekali untuk keluarga saya karena
saya dan keluarga saya tinggal di rumah yang kurang layak untuk ditinggali
" pungkas Bapak Saimin. [MDC0804/R06]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar