Senin, 14 Januari 2019

Bersama Forkopimca Maospati Komandan Koramil 0804/06 Hadir Dalam Penerapan APBDes Desa Pesu Kecamatan Maospati


Magetan,  APBDes adalah Merupakan salah satu unsur pokok dan penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Dengan telah ditetapkanya APBDes maka pemerintah desa akan bisa lebih awal dalam melaksanakan program pembangunan desa yang sudah direncanaka Pada. Dengan dasar tersebut pada hari Senin 14 Januari  2019 pukul 19.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Pesu Kecamatan Maospati telah di laksanakan acara penetapan dan pengesahan APBDes Desa Pesu tahun 2019.


Dalam acara tersebut  dihadiri oleh Camat Maospati Bapak Andri RH S.ip, Komandan Koramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo Margono, Kapolsek Maospati duwakili oleh Aiptu Khuriatmoko, Kepala Desa Pesu beserta para perangkat Desa Pesu, BPD & LPM,  Ketua RT & RW, Ibu PKK desa Pesu, Toga, Tomas sekitar 55 orang.

Kepala Desa Pesu Bapak Suyoto  Dalam sambutan awalnya menyampaikan yang intinya bahwa untuk APBDes tahun 2019 yang meliputi anggaran kegiatan pemerintah desa Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan menyetujui  penetapan APBDes tqhun 2019 Desa Pesu selanjutnya ditetapakan serta disyahkan dengan penandatangan dan penetapan APBDes Desa Pesu. Tahun  2019.

Adapun dalam sambutan yang di sampaikan Camat Maospati yang intinya adalah ucapan terimakasih kepada Bapak kepala desa Pesu Yang telah menetapkan APBDes tahun  2019. berharap apa yang telah di tuangkan dalam APBDes ini benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa Pesu. Sehingga dana desa yang relatif sangat besar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik. selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Dikarenakan hal tersebut rawan akan kasus penyalah gunaan dana. Jangan sampai menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan hukum. Dan pemerintah desa harus bisa memahami bagaimana mengelola keuangan di desa. Dan mengerti tentang UU Desa, Peraturan Menteri dan Perbup nya.

Danramil 0804/06 Maospati Kapten  Inf Suryo Margono dalam sambutanya berpesan agar dengan penetapan APBDes Pemerintahan desa Peau Bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di aparatur pemerintahan desa Pesu. Agar keuangan desa bisa di kelola dengan baik , jangan bermain main dengan anggaran yang sudah ditetapakan sehingga nantinya dapat terciptanya tertib administrasi. selama kegiatan berlangsung dengan tertib aman dan lancar. [R06]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar