Jumat, 25 Januari 2019

Danramil 0804/06 Maospati Hadiri Giat Penetapan APBDes 2019 Di Desa Tanjung Sepreh


Magetan - APBDes adalah Merupakan salah satu unsur pokok dan penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Dengan telah ditetapkanya APBDes maka pemerintah desa akan bisa lebih awal dalam melaksanakan program pembangunan desa yang sudah direncanaka Pada. Dengan dasar tersebut pada hari Jumat 25 Januari  2019 pukul 09.30 wib sampai dengan selesai bertempat di Balai Desa Tanjung Sepreh Kecamatan Maospati telah di laksanakan acara penetapan dan pengesahan APBDes Desa Tanjung Sepreh tahun 2019.

Hadir pada acara penetapan APBDes 2019 Desa Tanjung Sepreh diantaranya Camat Maospati Bapak Andri RH S,Ip,  Danramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo Margono, Kapolsek Maospati diwakili oleh Panit Binmas Iptu Supriyanti, Kepala Desa Tanjung Sepreh Bapak H. Triyanto, Babinsa Pelda Purwanta,  Babinkamtibmas, Seluruh perangkat Desa Tanjung Sepreh, Ketua BPD,  toga,  tomas serta ibu PKK Desa Tanjung Sepreh. Dalam pembacaan Penetapan APBDes di bacakan oleh Sekdes Bapak Umar Faruq SE.

Sebagai Nara sumber Danramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo Margono dalam sambutanya berpesan agar dengan penetapan APBDes Pemerintahan Desa Tanjung Sepreh Bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di aparatur pemerintahan desa Tanjung Sepreh. Agar keuangan desa bisa di kelola dengan baik , jangan bermain main dengan anggaran yang sudah ditetapakan sehingga nantinya dapat terciptanya tertib administrasi. Semoga dengan ditetapkanya APBDes ini dapat meningkatakan kesejahteraan bagi warga masyarakat di desa Tanjung Sepreh  selama kegiatan berlangsung dengan tertib aman dan lancar. [R06]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar