Magetan - APBDes adalah Merupakan salah satu unsur pokok dan
penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun waktu
satu tahun anggaran. Dengan telah ditetapkanya APBDes maka pemerintah desa akan
bisa lebih awal dalam melaksanakan program pembangunan desa yang sudah
direncanaka Pada. Dengan dasar tersebut pada hari Jumat 25 Januari 2019 pukul 09.30 wib sampai dengan selesai
bertempat di Balai Desa Tanjung Sepreh Kecamatan Maospati telah di laksanakan
acara penetapan dan pengesahan APBDes Desa Tanjung Sepreh tahun 2019.
Hadir pada acara penetapan APBDes
2019 Desa Tanjung Sepreh diantaranya Camat Maospati Bapak Andri RH S,Ip, Danramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo
Margono, Kapolsek Maospati diwakili oleh Panit Binmas Iptu Supriyanti, Kepala
Desa Tanjung Sepreh Bapak H. Triyanto, Babinsa Pelda Purwanta, Babinkamtibmas, Seluruh perangkat Desa
Tanjung Sepreh, Ketua BPD, toga, tomas serta ibu PKK Desa
Tanjung Sepreh. Dalam pembacaan Penetapan APBDes di bacakan oleh Sekdes Bapak
Umar Faruq SE.
Sebagai Nara sumber Danramil
0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo Margono dalam sambutanya berpesan agar dengan
penetapan APBDes Pemerintahan Desa Tanjung Sepreh Bisa meningkatkan kemampuan
Sumber Daya Manusia di aparatur pemerintahan desa Tanjung Sepreh. Agar keuangan
desa bisa di kelola dengan baik , jangan bermain main dengan anggaran yang
sudah ditetapakan sehingga nantinya dapat terciptanya tertib administrasi.
Semoga dengan ditetapkanya APBDes ini dapat meningkatakan kesejahteraan bagi
warga masyarakat di desa Tanjung Sepreh
selama kegiatan berlangsung dengan tertib aman dan lancar. [R06]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar