Rabu, 23 Januari 2019

Bersama Forkopimca Maospati Komandan Koramil 0804/06 Hadir Dalam Penetapan APBDes Desa Malang


Magetan - APBDes adalah Merupakan salah satu unsur pokok dan penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun waktu satu tahun anggaran. Dengan telah ditetapkanya APBDes maka pemerintah desa akan bisa lebih awal dalam melaksanakan program pembangunan desa yang sudah direncanaka. Dengan adanya dasar tersebut pada hari Rabu 23 Januari  2019 pukul 19.30 wib sampai dengan selesai bertempat di ruang KKG SDN 1 Desa Malang  Kecamatan Maospati telah di laksanakan acara penetapan dan pengesahan APBDes Desa Malang tahun 2019.

Dalam acara tersebut  dihadiri oleh Camat Maospati Bapak Andri RH S.ip, Komandan Koramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo Margono, Kapolsek Maospati Kompol Basuki DK SH MH, Kepala Desa Malang Bapak Sukardi beserta para perangkat Desa Malang, BPD & LPM,  Ketua RT & RW, Ibu PKK desa Malang, Toga, Tomas sekitar 35 orang.

Kepala Desa Malang Bapak Sukadi  Dalam sambutan menyampaikan yang intinya bahwa untuk APBDes tahun 2019 yang meliputi anggaran kegiatan pemerintah desa Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan menyetujui  penetapan APBDes tahun 2019 Desa Malang selanjutnya akan ditetapakan serta disyahkan dengan penandatangan dan penetapan APBDes Desa Malang Tahun 2019.

Adapun dalam sambutan yang di sampaikan Camat Maospati yang intinya adalah ucapan terimakasih kepada Bapak kepala desa Malang Yang telah menyusun APBDes dan segera menetapkan APBDes tahun  2019. berharap apa yang telah di tuangkan dalam APBDes ini benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa Malang, Sehingga dana desa yang relatif sangat besar dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan dapat meningkatkan pelayanan publik. selalu berhati-hati dalam menggunakan anggaran desa. Dikarenakan hal yang berkaitan tentang dana tersebut rawan akan kasus penyalah gunaan dana. Jangan sampai menyalahgunakan dana ini dan akhirnya bermasalah dengan hukum. Dan pemerintah desa harus bisa memahami bagaimana mengelola keuangan di desa. Dan mengerti tentang UU Desa, Peraturan Menteri dan Perbup nya.

Danramil 0804/06 Maospati Kapten  Inf Suryo Margono dalam sambutanya berpesan agar dengan penetapan APBDes Pemerintahan desa Malang Bisa meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di aparatur pemerintahan desa Mqlqng. Agar keuangan desa bisa di kelola dengan baik , jangan bermain main dengan anggaran yang sudah ditetapakan sehingga nantinya dapat terciptanya tertib administrasi. Diharapakan oleh Danramil 0804/06 Maospati dengan adanya kucuran dan dukungan dana yang besar dari pemerintah semoga masyarakat desa Malang dapat memanfaatkan untuk pembangunan yang hasilnya dapat di rasakan oleh semua warga masyarakat dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraaan warga masyarakat desa Malang. [R06]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar