Magetan - APBDes adalah Merupakan salah satu unsur pokok dan
penting untuk keberlanjutan pembangunan jalannya pemerintah desa dalam kurun
waktu satu tahun anggaran. Dengan telah ditetapkanya APBDes maka pemerintah
desa akan bisa lebih awal dalam melaksanakan program pembangunan desa yang
sudah direncanaka. Dengan adanya dasar tersebut pada hari Rabu 23 Januari 2019 pukul 19.30 wib sampai dengan selesai
bertempat di ruang KKG SDN 1 Desa Malang
Kecamatan Maospati telah di laksanakan acara penetapan dan pengesahan
APBDes Desa Malang tahun 2019.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Maospati Bapak Andri RH
S.ip, Komandan Koramil 0804/06 Maospati Kapten Inf Suryo Margono, Kapolsek
Maospati Kompol Basuki DK SH MH, Kepala Desa Malang Bapak Sukardi beserta para
perangkat Desa Malang, BPD & LPM,
Ketua RT & RW, Ibu PKK desa Malang, Toga, Tomas sekitar 35 orang.
Kepala Desa Malang Bapak
Sukadi Dalam sambutan menyampaikan yang
intinya bahwa untuk APBDes tahun 2019 yang meliputi anggaran kegiatan
pemerintah desa Yang intinya ketua BPD dan seluruh anggota BPD sepakat dan
menyetujui penetapan APBDes tahun 2019 Desa Malang selanjutnya akan
ditetapakan serta disyahkan dengan penandatangan dan penetapan APBDes Desa
Malang Tahun 2019.
Adapun dalam sambutan yang di
sampaikan Camat Maospati yang intinya adalah ucapan terimakasih kepada Bapak
kepala desa Malang Yang telah menyusun APBDes dan segera menetapkan APBDes
tahun 2019. berharap apa yang telah di
tuangkan dalam APBDes ini benar-benar cerminan aspirasi dan kebutuhan
masyarakat desa Malang, Sehingga dana desa yang relatif sangat besar dapat
memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat dan
dapat meningkatkan pelayanan publik. selalu berhati-hati dalam menggunakan
anggaran desa. Dikarenakan hal yang berkaitan tentang dana tersebut rawan akan
kasus penyalah gunaan dana. Jangan sampai menyalahgunakan dana ini dan akhirnya
bermasalah dengan hukum. Dan pemerintah desa harus bisa memahami bagaimana
mengelola keuangan di desa. Dan mengerti tentang UU Desa, Peraturan Menteri dan
Perbup nya.
Danramil 0804/06 Maospati
Kapten Inf Suryo Margono dalam sambutanya
berpesan agar dengan penetapan APBDes Pemerintahan desa Malang Bisa
meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia di aparatur pemerintahan desa
Mqlqng. Agar keuangan desa bisa di kelola dengan baik , jangan bermain main
dengan anggaran yang sudah ditetapakan sehingga nantinya dapat terciptanya
tertib administrasi. Diharapakan oleh Danramil 0804/06 Maospati dengan adanya
kucuran dan dukungan dana yang besar dari pemerintah semoga masyarakat desa
Malang dapat memanfaatkan untuk pembangunan yang hasilnya dapat di rasakan oleh
semua warga masyarakat dan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraaan warga
masyarakat desa Malang. [R06]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar